Karyawan yang bekerja dengan visa Tokutei Ginou (Pekerja Terampil Spesifik) harus mematuhi peraturan pajak dan asuransi di Jepang.
Di Jepang, setiap penduduk berusia antara 20 dan 60 tahun, termasuk penduduk asing, diwajibkan untuk berpartisipasi dalam sistem pensiun (年金 – Nenkin) dan mendaftar dalam program asuransi masing-masing berdasarkan undang-undang. Pekerja yang memegang visa Tokutei Ginou juga diwajibkan untuk mematuhi persyaratan ini.
Sistem pensiun Jepang (年金) meliputi dua jenis: Pensiun Nasional (国民年金) dan Pensiun Kesejahteraan Karyawan (厚生年金). Pensiun Nasional dirancang untuk semua penduduk di Jepang berusia 20 hingga 60 tahun, tanpa memandang kebangsaan, pekerjaan, atau jenis kelamin. Kontribusi bulanan (年金保険料) didasarkan pada pendapatan individu dan membantu memastikan kehidupan yang stabil setelah pensiun. Pensiun Kesejahteraan Karyawan, di sisi lain, wajib bagi mereka yang bekerja di perusahaan.
Mengenai asuransi, saat dipekerjakan oleh perusahaan, Anda diwajibkan untuk berkontribusi pada Asuransi Sosial (社会保険).

Berapa banyak yang perlu Anda bayarkan?
Jumlah kontribusi asuransi dan pensiun diwajibkan secara hukum dan tidak ditentukan secara sewenang-wenang oleh perusahaan atau organisasi mana pun. Kontribusi tergantung pada status tempat tinggal dan pekerjaan, proporsional dengan pendapatan individu, biasanya sekitar 17,828% dari gaji bulanan. Jumlah ini dibagi rata antara majikan dan karyawan.
Partisipasi dalam sistem pensiun dan asuransi adalah tanggung jawab setiap pekerja di Jepang. Jika Anda gagal berkontribusi, administrasi dapat menghubungi Anda melalui telepon atau mengirimkan pemberitahuan tertulis. Jika Anda terus melewatkan pembayaran, mereka akan mengirimkan peringatan dan berpotensi menyita atau membekukan aset Anda (langsung dari rekening bank Anda). Oleh karena itu, Anda harus memenuhi kewajiban pensiun dan asuransi Anda untuk menerima tunjangan yang sah nantinya.
Prosedur untuk mengklaim kembali kontribusi pensiun setelah kembali ke negara asal Anda:
Ketika Anda berpartisipasi dalam sistem pensiun, pembayaran bulanan dilakukan setelah pensiun. Namun, banyak pekerja asing tidak tinggal di Jepang sampai pensiun untuk mengklaim tunjangan ini. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Jepang memiliki sistem Pembayaran Penarikan Sekaligus (脱退一時金の請求) yang memungkinkan orang asing untuk mengklaim kembali kontribusi pensiun mereka setelah kembali ke negara asal mereka, asalkan proses selesai dalam waktu dua tahun setelah keberangkatan.
Dokumen yang diperlukan untuk mengklaim kembali kontribusi pensiun adalah:
- Salinan paspor Anda (termasuk halaman dengan cap keberangkatan terakhir dari Jepang)
- Bukti bahwa Anda tidak lagi tinggal di Jepang
- Informasi rekening bank, termasuk nama bank, nama cabang, alamat cabang, nomor rekening, dengan stempel resmi bank (sebaiknya dari bank-bank besar yang dapat menerima transfer internasional)
- Buku Pegangan Pensiun (年金手帳)
-
Formulir Permintaan Pembayaran Penarikan Sekaligus (脱退一時金請求書)
Setelah semua dokumen disiapkan, kirim aplikasi Anda melalui EMS ke: Japan Pension Service 3-5-24 Takaido-nishi, Suginami-ku, Tokyo, 168-8505, Jepang
Jumlah yang dapat Anda klaim kembali:
Untuk Pensiun Nasional (国民年金), pajak penghasilan tidak dipotong dari jumlah yang diklaim kembali. Untuk Pensiun Kesejahteraan Karyawan (厚生年金), 20,42% akan dipotong untuk pajak penghasilan, jadi Anda akan menerima 79,58% dari total kontribusi. Potongan 20,42% juga dapat diklaim kembali melalui proses sekunder yang sering disebut sebagai "Pengambilan Nenkin Kedua."

Langkah-langkah untuk pengambilan Nenkin kedua:
- Tunjuk individu atau entitas terpercaya sebagai perwakilan pajak Anda dan daftarkan mereka di kantor pajak tempat Anda terakhir tinggal di Jepang (所得税・消費税の納税管理人の届出書).
- Selesaikan proses penarikan Nenkin awal dan tunggu selama 3-4 bulan untuk menerima Pemberitahuan Keputusan Pembayaran Penarikan Sekaligus (脱退一時金支給決定通知書). Simpan pemberitahuan ini untuk proses klaim pajak sekunder.
- Perwakilan pajak Anda akan menangani prosedur pengembalian pajak.
- Jumlah yang dikembalikan akan ditransfer ke rekening perwakilan pajak.
- Perwakilan akan mentransfer jumlah yang dikembalikan ke rekening Anda.

Manfaat mengintegrasikan kartu asuransi Anda ke dalam kartu My Number:
- Semua informasi kesehatan Anda, riwayat medis, obat-obatan, kontraindikasi, dll., diperbarui pada kartu terintegrasi.
- Tidak perlu mengajukan klaim penggantian biaya untuk pengeluaran medis yang melebihi ambang batas: Saat menggunakan My Number untuk menautkan informasi asuransi kesehatan Anda, klaim untuk pengeluaran medis yang melebihi ambang batas dapat diotomatisasi dan diproses lebih cepat, mengurangi tumpukan dokumen dan waktu tunggu.
- Saat berganti pekerjaan, Anda tidak perlu mengganti atau memperbarui kartu asuransi: Biasanya, ketika Anda berganti pekerjaan, Anda akan menunggu majikan baru Anda mengeluarkan kartu asuransi baru. Untuk kunjungan medis selama periode ini, Anda akan membayar di muka dan mengklaim penggantian dari perusahaan asuransi. Dengan kartu terintegrasi, Anda dapat menggunakan kartu My Number untuk kunjungan medis dan menerima potongan biaya seperti biasa.
Sebagai kesimpulan, mematuhi peraturan pajak dan asuransi Jepang tidak hanya memastikan kepatuhan hukum tetapi juga mengamankan hak keuangan dan kesehatan Anda saat bekerja di bawah visa Tokutei Ginou. Pengelolaan kontribusi pensiun yang tepat dan pemanfaatan sistem seperti Pembayaran Penarikan Sekaligus dapat merampingkan transisi keuangan saat kembali ke negara asal Anda. Dengan mengintegrasikan kartu asuransi Anda dengan kartu My Number, Anda dapat menyederhanakan proses perawatan kesehatan dan lebih fokus pada pertumbuhan profesional dan pribadi Anda selama di Jepang. Tetaplah terinformasi dan proaktif untuk mengelola tanggung jawab dan manfaat Anda dengan percaya diri.